JAKARTA – Menjelang momentum mudik Lebaran 2026, Pemerintah diminta untuk melakukan pergeseran paradigma terhadap industri penerbangan nasional. Kebijakan stimulus harga tiket yang bersifat musiman dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan konektivitas di negara kepulauan.
Transformasi dari Layanan Premium ke Kebutuhan Pokok
Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara Suardi, menegaskan bahwa transportasi udara kini telah bertransformasi menjadi kebutuhan dasar, terutama bagi masyarakat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Meski mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga daya beli melalui diskon tiket jelang Lebaran, Teguh menekankan perlunya solusi jangka panjang.
“Negara harus hadir untuk memastikan konektivitas nasional tetap terjaga. Namun, kebijakan musiman belum menyentuh akar permasalahan tingginya struktur biaya penerbangan kita,” ujar Teguh dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Usulan Skema PSO dan Efisiensi Operasional
Sebagai langkah konkret, Teguh mengusulkan penerapan skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi layanan publik pada sektor udara, serupa dengan yang telah sukses diterapkan pada sektor kereta api.
Beberapa poin reformasi struktural yang didorong oleh parlemen meliputi:
- Efisiensi biaya operasional maskapai nasional.
- Peninjauan ulang harga avtur dan biaya layanan bandara (airport charges).
- Penguatan manajemen bandara untuk menekan biaya logistik.
- Aktivasi rute non-komersial melalui intervensi pemerintah agar keterjangkauan harga tetap terjamin.
Soroti PPN 11% dan Sinergi Lintas Sektoral
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Lingkar Studi Muda Nusantara (LSMN), Richard Ahmad Sugiarto, menyoroti urgensi relaksasi fiskal. Ia memandang pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11% pada tiket pesawat menjadi salah satu faktor utama yang mengerek harga di mata konsumen.
“Transportasi udara bukan lagi barang mewah. PPN 11% memberikan efek domino pada harga akhir. Jika pajak ini direlaksasi atau dihapus, daya beli masyarakat akan langsung terangkat secara signifikan,” tutur Richard.
Ia mendesak adanya koordinasi strategis antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian BUMN. Tanpa kajian komprehensif lintas sektoral, harga tiket pesawat dikhawatirkan akan terus menjadi beban bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
