Nasional

Rekor Repatriasi Terbesar: Belanda Kembalikan 29,7 Ribu Benda Bersejarah dan Ratusan Jasad ke Indonesia

JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda resmi menyepakati pemulangan 29.763 benda warisan budaya bersejarah serta 427 sisa jasad manusia ke Tanah Air, Senin (12/10/2026). Kesepakatan ini menjadi ajang repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia sekaligus salah satu yang paling signifikan di tingkat global.

Pemulangan artefak berharga ini dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Dutch Colonial Collections Committee). Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pemulihan kedaulatan budaya dan keadilan sejarah.

Berikut poin-poin utama dari kesepakatan repatriasi bersejarah tersebut:

  • Koleksi Nilai Tinggi: Dari puluhan ribu item yang dipulangkan, terdapat 20 artefak bernilai sejarah tinggi, seperti Intan Banjarmasin seberat 38 karat, Al-Qur’an milik keluarga pahlawan nasional Teuku Umar, serta naskah gulung wayang beber Jawa dari abad ke-17.
  • Artefak Nusantara & Sisa Jasad: Pemulangan mencakup Sikin Panjang Aceh, manuskrip Kesultanan Aceh, panel arsitektur, batu nisan, serta 427 sisa jasad manusia dari Koleksi Dubois (abad ke-19 hingga awal abad ke-20) yang berharga bagi penelitian paleoantropologi dan evolusi Homo erectus.
  • Tiga Prinsip Komitmen: Indonesia mengusung komitmen care (pelestarian bertanggung jawab), research (kolaborasi ilmiah setara), dan educate (perluasan akses pengetahuan publik) dalam mengelola seluruh aset budaya yang kembali.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung, menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat dialog kebudayaan serta kemitraan strategis kedua negara di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *